Tahun Ini, 469 Unit PJU Baru Terpasang

JEPARA – Tahun ini, Kabupaten Jepara bakal diterangi sebanyak 469 unit penerangan jalan umum (PJU) baru. Penambahan PJU baru itu berjenis konvensional, atau menggunakan sumber energi dari PLN. Lokasi pemasangannya mencakup di enam kecamatan, termasuk wilayah Bangsri dan Donorojo, dengan total anggaran Rp2,65 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan menjelaskan, penambahan tersebut diharapkan dapat membuat Jepara lebih terang benderang. Termasuk mengurangi angka kecelakaan dan potensi kejahatan. Demikian disampaikan melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Albertus Kurniawan, Selasa (17/9/2024). “Harapannya Jepara terang benderang,” ujarnya.

Pemasangan ini, Albert katakan respons terhadap aspirasi masyarakat. Sedangkan untuk PJU bertenaga surya, pihaknya tidak bisa memperbaiki karena tak ada suku cadang pengganti. “Ada masukan (aspirasi) dari masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD,” kata dia.

Selain itu, Dishub juga melakukan perbaikan pada beberapa unit PJU konvensional saja. Itu disebabkan tak ada anggaran perbaikan, maka tahun ini dan 2025, Dishub hanya dapat melakukan perbaikan sesuai dengan ketersediaan suku cadang. “Apabila terjadi kerusakan pada komponen yg stoknya habis, maka mohon maaf tidak dapat dilakukan perbaikan,” tuturnya.

Albert juga menyampaikan, masyarakat dapat mengusulkan pemasangan PJU baru melalui pagu indikator kecamatan, anggota dewan, atau dana desa, yang selanjutnya akan diteruskan ke Dishub untuk pelaksanaan teknis.

Adapun biaya satu unit PJU konvensional baru berkisar antara Rp9 juta hingga Rp15 juta. Sementara biaya perbaikan bervariasi tergantung kerusakan. “Biasa kerusakan adalah trafo, kabel putus, balon putus, dan lain sebagainya,” bebernya. (DiskominfoJepara/AP)